Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Periksa Lesti Kejora di Tempat Rahasia, Polisi Ungkap Kasus KDRT Rizky Billar Penuhi Unsur Pidana, Kini Pertimbangkan Lakukan Penahanan: Khawatir Kabur

Candra Mega Sari - Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:13
Keluarga Lesti Kejora hindari Rizky Billar
YouTube dan Instagram @ayah_kejora

Keluarga Lesti Kejora hindari Rizky Billar

Gridhot.ID - Lesti Kejora diam-diam sudah menjalani pemeriksan tambahan soal kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksan tambahan terhadap Lesti Kejora padaJumat (7/10/2022).

"(Lesti Kejora) sudah (diperiksa), tadi jam 11 (siang)," tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungiKompas.com, Jumat (7/10/2022).

Pemeriksaan kepada Lesti bukan dilakukan di kantor polisi, mengingat kondisi yang bersangkutan masih membutuhkan istirahat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menggunakan mekanisme jemput bola untuk memeriksa Lesti yang masih dalam proses pemulihan dan mengalami trauma.

"Penyidik jemput bola karena lihat kondisinya yang habis di KDRT. Sehingga penyidik datang ke tempat yang bersangkutan," ujar Zulpan, Jumat (7/10/2022).

Zulpan mengatakan pemeriksaan dilakukan di salah satu lokasi yang menjadi tempat tinggal sementara Lesti usai mengalami penganiayaan.

Namun, Zulpan tidak dapat mengungkapkan lokasi tersebut secara terperinci atas keinginan korban.

Sebab, Lesti tidak ingin keberadaanya diketahui oleh terlapor sekaligus suaminya, Rizky Billar.

"Untuk lokasinya tidak bisa disampaikan, karena dia takut diketahui oleh terlapor, Rizky Billar. Intinya penyidik yang datang ke tempat yang bersangkutan," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca Juga: Rizky Billar Tak Ingin Cerai, Lesti Kejora Dikabarkan Berangkat Umroh Setelah Keluar dari RS, Hetty Koes Endang: Pergilah Menenangkan Diri dan Menjeritlah

Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.

Semula Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu 'Kejora' itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.

Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.

Orang Tua Lesti Dimintai Keterangan

Melansir Antara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa orang tua Lesti sebagai saksi atas kasus KDRT ini.

"Penyidik telah meminta keterangan orang tua Lesti," kata Kombes Zulpan di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Zulpan mengatakan orang tua Lesti diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Selain orang tua Lesti, penyidik juga memeriksa 2 orang asisten rumah tangga (ART), karyawan Leslar Management dan sekuriti di rumah Lesti dan Billar.

Baca Juga: Rizky Billar Pernah Minta Bayaran Rp 40 Juta pada Lesti Kejora, Netizen Curigai Niat Awal Perkenalan, Sifat Temperamen Dikulik Habis-habisan

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Lesti dan Billar.

Dua alat bukti tersebut, dikatakan polisi, sudah bisa menentukan status tersangka untuk perkara KDRT.

"Sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," jelas Zulpan dikutip dariYouTubeIntensInvestigasi, Jumat (7/10/2022).

"Nanti yang akan dikumpulkan penyidik, berdasarkan pasal 184 KUHP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," lanjutnya.

Kini kepolisian masih menunggu pemeriksaan Billar yang dijadwalkan kembali pada 13 Oktober 2022, mendatang.

"Tinggal keterangan dari terlapor bagaimana nanti pada saat diperiksa. Apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu," ujar Zulpan.

Untuk diketahui, Lesti menjerat Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Billar kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

"Ancaman hukuman lima tahun, bisa dilakukan penahanan," paparnya.

Untuk melakukan penahanan terhadap Billar, polisi menyebut ada pertimbangan tertentu.

Dikhawatirkan Billar menghilangkan barang bukti hingga mengulangi lagi KDRT terhadap Lesti.

Baca Juga: Kena Mental Hingga Panggil Ustaz, Rizky Billar Ingin Damai dengan Lesti Kejora Setelah Diduga KDRT, Polisi: Kalau Laporan Dicabut, Proses Selesai

"Dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, juga dikhawatirkan mengulangi kekerasan yang sama," ungkapnya.

Apalagi kini Lesti masih mengalami trauma pasca KDRT hingga tak berani untuk kembali lagi pada suami.

"Saat ini saudara Lesti merasa trauma dan ketakutan, hingga tidak berani kembali kepada Muhammad Rizky. Masih dalam masa pemulihan, Lesti kini berada dalam pengawasan keluarga."

Pun orang tua Lesti belum berani melepas anaknya pada Billar lagi.

"Saat ini Lesti berada di tempat tertentu dalam pengawasan keluarga besarnya. Mereka tidak berani melepas Lesti bersama Billar," tandas Zulpan.

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lesti terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu,Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat ituBillarmenarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian itu, Lesti kemudian melapor ke polisi.Ia jugamenjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Pihak Rizky Billar Bantah Tuduhan KDRT

Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung, menegaskan kliennya tidak membanting Lesti di kamar mandi rumah mereka.

"Yang jelas, Billar tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Adek ditemuiKompas.comdi Polres Metro Jaksel, Rabu (6/10/2022).

Adek kemudian menjelaskan secara detail momen dugaan KDRT itu terjadi.

"Jadi, ketika Billar mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Billar itu marah, Lestingejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya. Kemudian, Billar menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek.

Sebelum memberikan pernyataan ini, Adek mengaku sudah meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Billar dan Lesti.

"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'. Saya juga sudah tanya ke Dedek. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.

Baca Juga: Rizky Billar Gigit Jari, Setelah Dipecat dari Host DA5 Kini Penghargaan 'Gorgeous Dad' untuk Suami Lesti Kejora Ditangguhkan, SCTV Tegas Evaluasi Ulang

(*)

Source :Kompas.com ANTARA News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x