"Dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, juga dikhawatirkan mengulangi kekerasan yang sama," ungkapnya.
Apalagi kini Lesti masih mengalami trauma pasca KDRT hingga tak berani untuk kembali lagi pada suami.
"Saat ini saudara Lesti merasa trauma dan ketakutan, hingga tidak berani kembali kepada Muhammad Rizky. Masih dalam masa pemulihan, Lesti kini berada dalam pengawasan keluarga."
Pun orang tua Lesti belum berani melepas anaknya pada Billar lagi.
"Saat ini Lesti berada di tempat tertentu dalam pengawasan keluarga besarnya. Mereka tidak berani melepas Lesti bersama Billar," tandas Zulpan.
Adapun kasus kekerasan yang dialami Lesti terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu,Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat ituBillarmenarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian itu, Lesti kemudian melapor ke polisi.Ia jugamenjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Pihak Rizky Billar Bantah Tuduhan KDRT
Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung, menegaskan kliennya tidak membanting Lesti di kamar mandi rumah mereka.
"Yang jelas, Billar tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Adek ditemuiKompas.comdi Polres Metro Jaksel, Rabu (6/10/2022).