Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi pun memastikan bahwa Rizky Billar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 September 2022.
Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.
Kabar tersebut lantas membuat publik heboh hingga penggemar keduanya yang dijuluki Leslar tak percaya.
Pasalnya, Lesti dan Billar merupakan pasangan yang kerap mengumbar kemesraan di media sosial.
Meskipun laporan telah dicabut, akan tetapi proses hukum akan tetap berjalan sesuai semestinya.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 13 Oktober 2022, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan meski Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.
Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar maka itu adalah hak pelapor.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis (13/10/2022).
Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.