"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.
"Mereka sudah berdamai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," imbuh Surya.
Kendati begitu, Surya tidak menjelaskan alasan damai yang dilakukan Lesti Kejora.
Menurutnya yang terpenting kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor.
"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal dari mereka," katanya.
"Suami istri ini masalahnya, kita juga hanya menyaksikan aja di situ," sambungnya.
Diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan ketika di saat yang bersamaan Rizky Billar diperlihatkan di depan publik seusai menjadi tersangka dugaan KDRT.
Nurma menyampaikan kedatangan Lesti memang untuk menemui sang suami.
"Saudara L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," tuturnya.