Gridhot.ID - Rizky Billar bebas dari penjara setelah permohonan penangguhan penahannya dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.
Sebelumnya pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Dalam pantauan Kompas.com, Rizky Billar pulang sekitar pukul 22.50 WIB.
Rizky Billar mengenakan kemeja putih serta didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.
Adapun dalam pernyataan di hadapan para awak media, Billar mengaku menyesal dan meminta maaf.
"Yang pertama kali ingin saya sampaikan bahwa saya sangat mecintai istri saya, saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya. Namun sabagai manusia tidak pernah luput dari kekhilafan dan kesalahan," kata Billar.
"Dan dari itu apapun kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya."
"Serta saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan juga masyarakat," tambah Billar.
Sebagai informasi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.
Selain itu, Billar dan Lesti menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restoratif.
Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.
"Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materiel dan formil agar restorative justice bisa tuntas," tutur Ade Ary.
Rizky Billar juga masih harus melakukan wajib lapor.
"Wajib lapornya itu Senin, akan dikomunikasikan antara penyidik dan yang bersangkutan," tambah Ade Ary.
Ayah Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar
Mengutip Tribunnews.com, ayah Lesti, Endang Mulyana mengaku telah memaafkan Billar yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Hal itu disampaikan Endang Mulyana usai mendampingi Lesti ke Mapolres Metro Jakarta Selatan dalam rangka pencabutan laporan KDRT terhadap Billar.
"Alhamdulilah kemarin pas saya sampai, (Billar) sudah merangkul saya dan minta maaf ke saya," ujar Endang di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Endang juga mengungkap alasan dirinya memaafkan Billar.
Sambil menahan haru, Endang menyadari jika dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.
Bapak tiga anak itu merasa sebagai sesama manusia harus saling memaafkan.
"Saya sebagai manusia biasa, mau salah apapun, insha Alla saya memaafkan," sambung Endang dengan suara bergetar.
Sementara itu, Lesti menyebut bahwa Billar telah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya.
Billar juga sudah meminta maaf secara langsung kepada dia dan berjanji tidak akan melakukan kesalahannya lagi.
"Dia alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan keluarga saya. Dan Keluarga saya memaafkan perbuatan suami saya," kata Lesti.
Adapun Lesti mencabut laporan terhadap Billar dan memutuskan berdamai karena mempertimbangkan anak mereka.
"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti.
Untuk diketahui, kasus kekerasan yang dialami Lesti terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022).
Dia dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.
Polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) sore.
Tak lama berselang, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar