Sementara itu, Lesti menyebut bahwa Billar telah mengakui semua perbuatan dan kesalahannya.
Billar juga sudah meminta maaf secara langsung kepada dia dan berjanji tidak akan melakukan kesalahannya lagi.
"Dia alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan keluarga saya. Dan Keluarga saya memaafkan perbuatan suami saya," kata Lesti.
Adapun Lesti mencabut laporan terhadap Billar dan memutuskan berdamai karena mempertimbangkan anak mereka.
"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti.
Untuk diketahui, kasus kekerasan yang dialami Lesti terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menetapkan Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT pada Rabu (12/10/2022).
Dia dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.
Polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) sore.
Tak lama berselang, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar