Inilah yang menimbulkan adanya stigma negatif pinjol, karena tak sedikit masyarakat lantas tertipu dan merugi.
Dilansri Gridhot dari ANTARA, supaya terhindar dari maraknya kasus penipuan pinjaman online ilegal, pastikan Anda mengikuti tips berikut ini ketika memilih lembaga fintech untuk melakukan pinjaman secara daring:
1. Lakukan Pengecekan Legalitas di OJK
Pertama, pastikan Anda melakukan pengecekan lembaga fintech di OJK. Lembaga pinjol yang baik, aman, dan terpercaya tentu memiliki izin resmi dan pengawasan langsung dari OJK. Ini akan membantu Anda terhindar dari besarnya biaya bunga dan tindakan penipuan dari fintech ilegal.
Cara pengecekannya juga mudah. Anda bisa melakukan pengecekan langsung dengan mengakses situs resmi badan OJK, melalui panggilan telepon atau mengirimkan pesan daring melalui aplikasi WhatsApp.
2. Cermat akan Biaya dan Bunga yang Dibebankan
Suatu lembaga pinjaman online yang telah mendapatkan izin dan pengawasan langsung dari OJK akan memberikan semua rincian biaya berikut bunga bulanan secara terbuka kepada calon kreditur.
Bahkan, beberapa lembaga pinjol menyediakan fitur simulasi perhitungan pinjaman, contohnya seperti Lancar by Danamas.
Jadi, Anda dapat mengetahui besarnya cicilan bulanan dan mengatur strategi finansial agar tidak besar pasak daripada tiang. Lembaga pinjol yang berada di bawah OJK tidak akan memberikan bunga yang tinggi untuk kreditur.
Umumnya, bunga yang dibebankan tidak lebih dari 0,4% setiap hari.
3. Meneliti Kembali Semua Persyaratan