GridHot.ID - Jika Anda butuh dana segar untuk mengembangkan usaha, nah ini adalah pilihan yang tepat untuk Anda.
Pinjaman Lancar by Danamas tampaknya bisa dijadikan solusi.
Seperti dilansir Gridhot dari TribunJatim, tawaran perusahaan fintech lending ini bisa diikuti individu mau pun lembaga secara online, tanpa harus tatap muka.
“Prosesnya cepat, limit besar hingga Rp 2 miliar, dan yang terpenting aman karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI, dan Kominfo,” ujar CEO Danamas Joyce Andries dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).
Pinjaman online atau disingkat pinjol kini menjadi solusi yang banyak dipilih masyarakat yang membutuhkan bantuan dana cepat.
Sebab, pinjol mempunyai mekanisme yang terbilang mudah dengan proses pencairan dana yang singkat.
Meski demikian, tak sedikit masyarakat yang belum mengerti bagaimana cara kerja pinjol.
Alhasil, pinjaman online kerap mendapat cap negatif, berbahaya, dan sebaiknya dihindari. Pasalnya, kurangnya pemahaman ini membuat masyarakat lantas tersandung banyak kasus yang disebabkan karena pinjol.
Inilah mengapa, Anda dianjurkan untuk cermat memilih perusahaan fintech (Financial Technology) agar terhindar dari hal negatif, salah satunya adalah pinjaman online Lancar by Danamas.
Tips Memilih Lembaga Pinjaman Online yang Aman
Semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan pinjaman online, maka semakin banyak pula muncul perusahaan fintech ilegal yang tidak diawasi atau mendapatkan izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Inilah yang menimbulkan adanya stigma negatif pinjol, karena tak sedikit masyarakat lantas tertipu dan merugi.
Dilansri Gridhot dari ANTARA, supaya terhindar dari maraknya kasus penipuan pinjaman online ilegal, pastikan Anda mengikuti tips berikut ini ketika memilih lembaga fintech untuk melakukan pinjaman secara daring:
1. Lakukan Pengecekan Legalitas di OJK
Pertama, pastikan Anda melakukan pengecekan lembaga fintech di OJK. Lembaga pinjol yang baik, aman, dan terpercaya tentu memiliki izin resmi dan pengawasan langsung dari OJK. Ini akan membantu Anda terhindar dari besarnya biaya bunga dan tindakan penipuan dari fintech ilegal.
Cara pengecekannya juga mudah. Anda bisa melakukan pengecekan langsung dengan mengakses situs resmi badan OJK, melalui panggilan telepon atau mengirimkan pesan daring melalui aplikasi WhatsApp.
2. Cermat akan Biaya dan Bunga yang Dibebankan
Suatu lembaga pinjaman online yang telah mendapatkan izin dan pengawasan langsung dari OJK akan memberikan semua rincian biaya berikut bunga bulanan secara terbuka kepada calon kreditur.
Bahkan, beberapa lembaga pinjol menyediakan fitur simulasi perhitungan pinjaman, contohnya seperti Lancar by Danamas.
Jadi, Anda dapat mengetahui besarnya cicilan bulanan dan mengatur strategi finansial agar tidak besar pasak daripada tiang. Lembaga pinjol yang berada di bawah OJK tidak akan memberikan bunga yang tinggi untuk kreditur.
Umumnya, bunga yang dibebankan tidak lebih dari 0,4% setiap hari.
3. Meneliti Kembali Semua Persyaratan
Setiap hendak melakukan berbagai kerja sama dengan pihak lain, pastikan Anda membaca dengan teliti semua perjanjian, persyaratan, dan informasi yang tertulis dalam berkas perjanjian.
Bukan tanpa alasan, ini akan membantu mengurangi terjadinya salah paham antara kedua belah pihak. Apabila terdapat hal yang tidak Anda pahami, pastikan Anda bertanya langsung pada pihak perusahaan yang memberikan pinjaman.
4. Memiliki Layanan Pelanggan
Lembaga pinjaman online resmi yang diakui dan diawasi langsung oleh OJK pastinya menyediakan layanan pelanggan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Ini termasuk panggilan 24 jam, email, sosial media, melalui aplikasi WhatsApp, dan terdapat lokasi kantor yang jelas.
5. Pertimbangkan Kemampuan Melunasi Cicilan
Pengamat Keuangan menyarankan kepada calon kreditur untuk meminjam uang sebanyaknya adalah 30% dari jumlah pendapatan. Ini berlaku jika Anda hendak melakukan pengambilan kredit kendaraan, rumah, dan pinjaman secara online.
Jumlah pemasukan yang dimaksud yaitu peroleh pendapatan yang masuk dalam rekening setiap bulan, misalnya gaji bulanan.
Apabila cicilan pinjol lebih tinggi dari 30%, biasanya pengajuan pinjaman atau kreditur Anda akan ditolak oleh pihak pemberi pinjaman.
Nah, demikian tadi beberapa tips yang bisa Anda ikuti saat memilih lembaga fintech untuk pengajuan pinjaman secara online. Jika Anda berniat melakukan pinjol, Lancar by Danamas bisa menjadi fintech yang bisa Anda pertimbangkan.
Melalui Lancar by Danamas, meminjam online untuk berbagai kebutuhan tentunya aman dan nyaman karena telah mendapatkan izin operasi dan pengawasan langsung dari OJK.
Akses ke layanan Lancar juga sangat fleksibel, bisa melalui website atau install aplikasi Lancar langsung di play store. Lancar menawarkan proses pengajuan peminjaman yang cepat, hanya dalam 3 menit.
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan limit pinjaman yang mencapai Rp 2 miliar dengan suku bunga mulai dari 14% per tahun dan masa tenor antara 1 hingga 10 tahun. Segera ajukan pinjaman Anda di Lancar by Danamas sekarang juga!
(*)
Source | : | ANTARA News,TribunJatim |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar