Di sana, kata Hotman, Billar meminta maaf kepada Lesti dan keluarga.
"Sebenarnya sebelum Lesti berangkat umrah, di suatu malam si Billar datang ke rumah sakit minta maaf dan memberi rayuan yang sangat manis," ungkap Hotman.
"Jadi sebenarnya waktu itu sudah ada arahnya akan dicabut. Makanya tim kuasa hukumnya diam terus kan?" imbuhnya.
Seusai kasus KDRT mencuat, banyak pihak mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memboikot Lesti dan Billar dari TV.
Rupanya, Hotman mendukung usulan tersebut.
"Kalau soal dugaan perilaku, TV berhak melakukan apa pun. Khususnya untuk orang yang diduga melakukan KDRT," ungkap Hotman.
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan telah menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti terhadap Billar.
Proses perdamaian antara Lesti dan Billar telah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).
Dengan perdamaian ini, Billar sudah tidak perlu lagi melakukan wajib lapor.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.
Irwandhy mengatakan bahwa semua syarat terkait restorative justice telah dipenuhi.