Gridhot.ID - Rekrutmen PPPK Guru 2022 akan dibuka pada minggu ketiga November.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan membuka lowongan PPPK 2022 dengan jumlah formasi 530.028.
Jumlah itu merupakan total dari penetapan kebutuhan PPPK 2022 untuk instansi pusat sebanyak 90.690, serta instansi daerah sebanyak 439.338.
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Rekrutmen PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh 2 kategori pelamar yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Perlu diketahui, sistem seleksi kompetensi untuk pelamar umum berbeda dengan pelamar prioritas.
Sebab untuk pelamar prioritas I sudah tidak perlu lagi menjalani tes pada PPPK Guru 2022.
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRBAlex Denni.
Adapun pelamar prioritas II adalah THK-II.
Sedangkan pelamar prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal3 tahun.