Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Terlena Dana Segar Pinjaman Online Ilegal, Berikut Beberapa Cara Agar Tidak Terjerumus ke Jurang Fintech Tak Berizin

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:42
Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

Gridhot.ID - Pinjaman online atau pinjol merupakan salah satu fasilitas yang cukup membantu.

Namun pinjaman online atau pinjol akan sangat berguna jika dimanfaatkan dengan benar.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pinjaman online sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan dana segar yang mendesak.

Pinjaman online hadir dengan memberikan kemudahan bagi nasabah saat mengajukan pinjaman.

Biasanya, calon debitur cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan mengikuti berbagai proses administrasi melalui smartphone.

Setelah itu, calon debitur tinggal menunggu pinjaman ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan.

Dengan kemudahan tersebut, pinjol pun semakin diminati berbagai kalangan masyarakat di Indonesia.

Sayangnya, hal ini justru menjadi angin segar bagi sejumlah oknum tidak bertanggung jawab untuk mendirikan pinjol ilegal.

Pelaku industri teknologi finansial menilai masyarakat perlu semakin waspada supaya tidak berurusan dengan aplikasi pinjaman online ilegal.

Dikutip Gridhot dari Antara News, CEO Investree, Adrian Gunadi, menyarankan masyarakat mengecek keabsahan suatu tekfin melalui situs cekfintech.id.

Jika dihubungi secara langsung oleh seseorang yang mengaku karyawan perusahaan tekfin tertentu, hubungi kontak resmi tekfin tersebut.

Baca Juga: Tubuhnya Akan Bereaksi Jika Berdekatan dengan Sosok Ini, Berikut Ciri-ciri Manusia yang Punya Khodam Pendamping

Source :Kompas.com Antaranews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x