Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Pinjaman online atau pinjol kini memang menjadi salah satu alternatif memiliki dana tambahan.
Namun, rupanya, penipuan berkedok pinjaman online atau pinjol marak di tengah masyarakat.
Belakangan ini beredar penipuan pinjol mengatasnamakan Bank BRI.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel resmi Kominfo.go.id,21 Agustus 2022, akhir-akhir ini beredar pesan WhatsApp pinjaman online yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pesan tersebut berisi penawaran pinjaman online tanpa jaminan dan limit sampai Rp500 juta, dengan mengakses situs https://bripinjol.blogspot.com.
Faktanya, melalui akun resminya @kontakBRI, BRI mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan penipuan dengan modus pinjaman online yang mengatasnamakan BRI.
BRI tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun untuk pinjaman online.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran pinjaman online yang mengatasnamakan BRI.
Oleh karena itu,simak beberapa ciri-ciri pinjol ilegal berikut ini agar terhindar dari penipuan.