Gridhot.ID - Hampir setahun adik Irwansyah, Hafiz Fatur masuk DPO Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus korupsi.
Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021 lalu atas kasus dugaan korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Hafiz Fatur seharusnya memenuhi panggilan untuk diperiksa setelah menjadi tersangka.
Namun, dia mangkir tiga kali hingga sekarang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan kliennya sudah mengetahui Hafiz Fatur menjadi buronan.
"Irwansyah bilang bahwa memang tahapan hukum seperti itu, kalau orang dipanggil sebagai tersangka tiga kali enggak datang, dimasukkan ke dalam daftar DPO supaya bisa diketemukan," ujar Zakir saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Zakir mengatakan Irwansyah memahami proses hukum yang berjalan dalam kasus adiknya ini.
Dia juga menyayangkan sikap sang adik yang tidak kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Irwansyah pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya," kata Zakir.
Irwansyah yang menjadi korban adiknya sendiri, sangat menyesal adiknya bisa berbuat demikian.
"Irwansyah sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," ungkap Zakir.