GridHot.ID - Sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Senin (25/10/2022) beragendakan pemeriksaan saksi.
Bharada E menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi.
Diketahui jika sidang Selasa (25/10/2022) diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melansir Kompas.com, persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) kembali dilanjutkan Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada pekan lalu Eliezer sudah mendengarkan pembacaan surat dakwaan dan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Maka dari itu sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang hari ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan 12 saksi yang terdiri dari kuasa hukum keluarga, anggota keluarga, hingga mantan kekasih Yosua.
Daftar saksi yang bakal dihadirkan JPU salah satunya adalah Kamaruddin Simanjuntak (advokat).
Lantas ada juga Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu Yosua), Mahareza Rizky (adik Yosua), serta sejumlah kerabat mendiang yaitu Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu.
Terakhir ada Vera Mareta Simanjuntak yang merupakan mantan kekasih Yosua.
Dengan melihat komposisi para saksi yang bakal dihadirkan jaksa, kemungkinan besar sidang Eliezer bakal penuh emosi.
Apalagi ini adalah untuk pertama kalinya Eliezer bertemu langsung dengan keluarga mendiang Yosua, terutama ayah dan ibunya.