Menurut Febri, kredibilitas Kamaruddin maupun bukti yang ditunjukkan olehnya di persidangan perlu dipertanyakan.
"Jadi kita bisa mengukur kredibilitas seseorang, kredibilitas bukti di persidangan ini, karena persidangan dilakukan secara terbuka," jelasnya.
"Semoga di persidangan hari Selasa nanti kita bisa menggali lebih banyak kebenaran dari bukti-bukti yang ada," pungkasnya.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, saat menjadi saksi di persidangan pembuktian terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapatkan informasi mengenai Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim dipantau dari Breaking News KOMPAS TV, Selasa (25/10).
Putri Candrawathi sekaligus istri Ferdy Sambo mengaku terkejut atas tudingan sebagai penembak ketiga.
Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut.
"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya Hakim Ketua.
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab pengacara keluarga Brigadir J itu.
Baca Juga: Kandungan Magnesiumnya Tinggi, Melon Ternyata Bisa Redakan Asam Lambung yang Menyiksa
Saat ditemui wartawan usai persidangan, Kamaruddin menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi itu dari sumber rahasia yang tak mau ia ungkapkan di persidangan.
"Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya, saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan karena saya komitmen dengan janji saya," ujar Kamaruddin.