Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Putri Candrawathi sekaligus istri dari Ferdy Sambo dituding jadi penembak ke 3 kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya Putri Candrawathi yang adalah istri dari Ferdy Sambo menyebut bahwa dirinya sedang berada di kamar saat insiden penembakan terjadi.
Tudingan tersebut diberikan kepada istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi oleh Kammarudin Simajuntak.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 2 November 2022, penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mempertanyakan investigasi yang dilakukan saksi Kamaruddin Simanjuntak yang menuduh kliennya sebagai penembak ketiga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Febri mengatakan, Kamaruddin tak bisa menjelaskan tuduhannya ketika ditanya di persidangan pembuktian terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (1/11/2022).
"Ketika kami gali lebih jauh, misalnya tuduhan Ibu Putri ikut menembak, ternyata saksi juga tidak bisa menjelaskan, tidak melihat sudah pasti, bahkan hanya mendapatkan informasi," jelasnya kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Foto senjatanya saja dapat dari internet. Apakah itu yang namanya hasil investigasi?" imbuhnya.
Kemudian, ia pun mempertanyakan upaya investigasi yang dilakukan oleh Kamaruddin yang merupakan pengacara atau advokat dari keluarga Brigadir J.
"Saya tidak pernah dengar, ada investigasi dengan metode wawancara doorstop dan rilis," ujarnya.
"Advokat juga tidak seperti itu melakukan investigasi," tegasnya.
Menurut Febri, kredibilitas Kamaruddin maupun bukti yang ditunjukkan olehnya di persidangan perlu dipertanyakan.
"Jadi kita bisa mengukur kredibilitas seseorang, kredibilitas bukti di persidangan ini, karena persidangan dilakukan secara terbuka," jelasnya.
"Semoga di persidangan hari Selasa nanti kita bisa menggali lebih banyak kebenaran dari bukti-bukti yang ada," pungkasnya.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, saat menjadi saksi di persidangan pembuktian terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dirinya mendapatkan informasi mengenai Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim dipantau dari Breaking News KOMPAS TV, Selasa (25/10).
Mendengar pernyataan Kamaruddin, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut.
"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya Hakim Ketua.
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab pengacara keluarga Brigadir J itu.
Baca Juga: Kandungan Magnesiumnya Tinggi, Melon Ternyata Bisa Redakan Asam Lambung yang Menyiksa
Saat ditemui wartawan usai persidangan, Kamaruddin menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi itu dari sumber rahasia yang tak mau ia ungkapkan di persidangan.
"Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya, saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan karena saya komitmen dengan janji saya," ujar Kamaruddin.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Suar.ID, 12 September 2022, Komnas HAM sebelumnya benarkan adanya kecurigaan mengenai dugaan keterlibatan eksekutor ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tak cuma Ferdy Sambo dan Bharada E, mereka yang ada kala kejadian pun juga bisa jadi eksekutor.
Termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sopirnya, Kuat Maruf.
Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo hingga saat ini tak akui telah menembak Brigadir J.
Padahal, dari berbagai bukti yang sudah dikumpulkan, terdapat lebih dari 1 jenis peluru yang menembus tubuh korban.
"Tidak mengakui, dia bilang dia hanya memerintah," kata Taufan dikutip program Rosi di kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (9/8/2022).
"Tetapi kami menemukan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, bahwa jenis pelurunya bukan satu."
Dari bukti inilah, Komnas HAM pun buka kemungkinan adanya pelaku pembunuhan lain yang bisa lebih dari 2 orang.
"Karena itu tidak mungkin dari satu senjata, tapi lebih dari satu senjata. Bisa jadi lebih dari dua senjata.
"Makanya saya munculkan kemungkinan ada pihak ketiga." kata Taufan.
Kendati belum juga ada bukti yang mengarah pada para pelaku, Taufan pun yakin kalau eksekutor tersebut ada di antara para tersangka.
"Saya belum bisa memastikan siapa, tapi artinya pasti salah satu yang ada di situ," tegas Taufan.
Selanjutnya, ia pun mengiyakan kalau Putri bisa saja ikut jadi eksekutor yang tembak Brigadir J.
Taufan pun tegaskan kalau ia masih sangsi dengan rekontruksi yang dibuat penyidik.
Pasalnya, masih terlalu bergantung pada keterangan tersangka.
"Kita mendorong penyidik untuk mendalami, jangan terbatas pada keterangan semata," beber Taufan.
"Kan satu problem yang luar biasa di situ adalah dihilangkannya CCTV dalam rumah."
Ia juga akui kalau curiga mengenai orang ketiga yang menembak Brigadir J ini tak muncul dalam rekomendasi Komnas HAM untuk Timsus Kapolri.
Meski demikian, hal ini telah dibicarakan secara khusus dan bahkan disampaikan ke penyidik untuk didalami.
Taufan pun kembali tegaskan kalau ada peluang kalau Putri atau Kuat ikut melakukan pembunuhan.
"Iya terbuka peluang (Putri ikut menembak-red), bisa juga Kuat, kan ada di situ," ucap Taufan.
(*)
Source | : | KompasTV,Suar.id |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar