Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tau-tau Lihat di TV, Suami Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berikan Pesan Penting ke Istri yang Jadi Saksi Pembunuhan Brigadir J: Jujurlah, Kasihan Anak-anak Masih Kecil

Akhsan Erido Elezhar - Jumat, 04 November 2022 | 10:13
Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Kompas.com

Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan jenderal bintang dua Polri tersebut lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan itu, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan BangkaPos, 1 November 2022, diberitakan sebelumnya, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi terdiam ketika dicecar hakim terkait anak bungsu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Download Lagu Beatbox NCT Dream Pakai Mp3 Juice Sangat Mudah dan Praktis, Langsung Bisa Didengarkan Tanpa Kuota

Susi diam saat hakim bertanya berkali-kali siapa yang melahirkan anak bungsu Sambo dan Putri.

Susi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (31/10/2022).

Kesaksian saksi Susi didengar langsung oleh Bharada E atau Richard Eliezer bersama kuasa hukumnya dan JPU.

Susi, asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo, memutuskan mencabut keterangan yang telah dia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Source :Kompas.comBangkaPOS

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x