Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dicecar JPU, Kadir ART Ferdy Sambo Bongkar Caranya Bersihkan Darah Brigadir J: Saya Bersihin Menggunakan Serokan Kayu

Desy Kurniasari - Kamis, 03 November 2022 | 20:25
Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)

Baca Juga: Dibawa Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Bukti, Pernyataan Ferdy Sambo Soal Baju Koko Spesial Seharga Rp 1 Juta ke Brigadir J Dikuatkan Putri Candrawathi: Itu Tanda Kasih

"Lalu saya bersihkan seperti pecahan beling dekat meja makan. Itu dekat (jenazah Brigadir Yosua). Saya juga bersihkan runtuhan tembok," tuturnya.

Dalam perkara ini, ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai terdakwa perintangan penyidikan alias obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua, dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti, termasuk CCTV.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.

Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE 19/2016 dan atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x