Kuasa hukum terdakwa Abraham Matte, Leonardo Idje mengatakan pihak keluarga shock mendapat kabar terdakwa meninggal dunia di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, pada Rabu 2 November 2022.
Keluarga sedikit kesal lantaran pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Kejaksaaan Negeri Sorong, dan Pengadilan Negeri Sorong lamban merespons permintaan keluarga.
"Dari malam sampai sekarang kami sedikit marah, ancam ribut dulu baru mereka datang dengar apa yang kami sampaikan," ungkap Leonardo Idje.
Ia menegaskan, proses sidang yang terdakwa jalani belum selesai. Pihak Lapas, Kejaksaan dan Pengadilan harus bertanggung jawab atas penyebab kematian terdakwa.
"Kami anggap tindakan ini tidak menghargai manusia. Ini sudah melanggar etika hak asasi manusia," pungkas dia.
Hingga Kamis sore, jenazah Abraham Matte masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana saat dikonfirmasi Tribunpapuabarat.com, membenarkan kabar meninggalnya satu terdakwa kasus penyerangan Posramil Kisor.
Menurut dia, terdakwa sempat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sorong pukul 15.00 WIT dengan agenda putusan sela.
"Hari Rabu tanggal 2 November 2022, terdakwa atas nama Abraham Matte mengikuti sidang agenda putusan sela," kata I Putu Sastra Adi Wicaksana di Sorong, Kamis 3 November 2022.
Sebelum sidang, pengawal tahanan menjemput terdakwa sekira pukul 13.00 WIT di Lapas Kelas IIB Sorong dalam kondisi sehat.
"Lalu menuju Pengadilan Negeri Sorong pukul 14.30 WIT siang," jelas dia.