Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, yang dibentuk oleh PBB, melaporkan pada September bahwa kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Rusia termasuk eksekusi singkat terhadap warga sipil dan tindakan kekerasan berbasis gender seksual oleh beberapa tentara.
Ukraina sendiri mengatakan telah mengidentifikasi puluhan ribu kemungkinan kejahatan perang oleh pasukan Rusia.
Rusia membantah sengaja menyerang warga sipil, dan menuduh pasukan Ukraina menargetkan warga sipil di wilayah yang dikuasai separatis negara itu dengan artileri.
Tuduhan yang dibantah Kyiv. Komisi PBB mengatakan menemukan "dua contoh perlakuan buruk terhadap tentara Federasi Rusia oleh tentara Ukraina," tetapi jumlah tuduhan kejahatan perang terhadap Rusia "jelas jauh lebih besar."
(*)