Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anggaran Kompensasi Aman, Pemerintah Janji Tak Bakal Naikkan Harga BBM dan Listrik Tahun Depan

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 06 November 2022 | 07:42
Ilustrasi SPBU Pertamina.
Dok. MOTOR Plus

Ilustrasi SPBU Pertamina.

Gridhot.ID - Harga BBM menjadi sorotan tajam beberapa waktu belakangan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui Pemerintah dan Pertamina telah menaikkan harga BBM Subsidi Solar dan Pertalite.

Tak hanya itu, harga BBM Pertamax juga ikut mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.

Meski sudah mengalami kenaikan harga, BBM tetap akan diatur pembeliannya agar stoknya tetap cukup hingga akhir tahun.

Lalu bagaimana nasib harga BBM tahun depan di tengah kondisi ekonomi yang kian tak menentu ini?

Dikutip Gridhot dari Kontan, Pemerintah menegaskan tidak berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik pada tahun depan.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya mengatakan, pemerintah menyediakan anggaran kompensasi dan subsidi energi Rp 339,6 triliun pada 2023.

“Alokasi yang ada sekarang (anggaran APBN) diantisipasi supaya tahun depan tidak naik (subsidi dan kompensasi),” tutur Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya, dalam media briefing, Jumat (4/11).

Adapun alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan memang terbilang kecil dari anggaran pada tahun ini. Hal ini lantaran pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga BBM agar tahun depan anggaran subsidi dan kompensasi tidak berpotensi membengkak.

Anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini mencapai Rp 502,4 triliun, bahkan diperkirakan bisa membengkak hingga Rp 700 triliun.

Selain itu, pagu subsidi dan kompensasi energi yang turun pada tahun depan juga seiring dengan minyak mentah Indonesia (ICP) yang diperkirakan lebih rendah, yakni US$ 90 per barrel. Dibandingkan tahun ini, yang harganya sempat berada di atas US$ 100 per barel.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan SMK Semua Jurusan, Bank BRI Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Untuk diketahui, pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi per 3 September lalu. Harga dua BBM bersubsidi yakni Pertalite di kerek menjadi Rp 10.000 per liter, serta Solar sebesar Rp 6.800 per liter.

(*)

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x