Gridhot.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menolak penangguhan penahanan tersangka kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani.
Keputusan Kejari Serang itu menimbulkan kekecewaa dalam benak sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru.
Dalam kasus ini, Fitri Salhuteru merasa Nikita Mirzani diperlakukan secara tak adil.
Bahkan ia melihat Nikita Mirzani dianggap seperti tersangka kasus-kasus besar.
Fitri pun menyoroti 40 orang yang mengawal Nikita masuk ke Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
"Kenapa seorang Nikita Mirzani yang diduga melakukan pelanggaran ITE, kok aparatur negara itu mengeksekusi Nikita itu lebih-lebih kasus besar," ungkap Fitri di kanal YouTubeTrans7 Official, Rabu (2/11/2022).
Fitri lantas menyinggung 40 orang yang mendampingi Nikita saat hendak masuk rutan.
Puluhan orang tersebut mendampingi Nikita dan memastikannya benar-benar ditahan.
Saking hebohnya, Fitri menyebut Nikita diperlakukan melebihi tersangka pembunuhan seperti Ferdy Sambo.
"Kalau nggak salah ada 40 orang jaksa yang benar-benar nganterin Nikita sampai ke LP, memastikan kalau Nikita itu ada di LP," ungkapnya.
"Mungkin lebih-lebih dari kasusnya Ferdy Sambo kemarin ya, yang mengantarkan beliau ke dalam penjara," ujarnya.