Gridhot.ID -Pendaftaran PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan (nakes) telah dibuka.
Disadur dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelamar yang bisa mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari dua kelompok, yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan cut off 1 April 2022
Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.
Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Tes kompetensi tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dapat diakses di sini.
Kriteria afirmasi nilai kompetensi
Adapun pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada kompetensi teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu.
Mengutip Kompas.com,kriteria tersebut terbagi menjadi lima, yaitu:
- Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil
- Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus
- Penyandang disabilitas
- Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN
- Pelamar sedang atau telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kemenkes
Sementara itu, bagi pelamar yang tak mensyaratkan STR, maka wajib memiliki masa kerja minimal3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta5 tahun untuk jenjang muda dan madya.
Sembari menunggu jadwal seleksi, ada baiknya Anda berlatih soalPPPK sebagai bekal menghadapi ujian.
Berikut contohsoal PPPK Tenaga Kesehatan khususnyaPerawatyang dihimpun dari berbagai sumber.
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK 2022 yang akan datang.(*)