Gridhot.ID - Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan dibuka mulai dari tanggal 3-18 November 2022.
Peserta PPPK Tenaga Kesehatan dapat mengikuti pendaftaran seleksi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelamar yang bisa mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari 2 kelompok, yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
- Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan cut off 1 April 2022
Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.
Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Tes kompetensi akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
Terkait detail pelaksanaan rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dapat diakses melalui tautan ini.
Kriteria afirmasi nilai kompetensi
Adapun pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada kompetensi teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu.
Mengutip Kompas.com, kriteria tersebut terbagi menjadi lima, yaitu:
Pelamar yang mensyaratkan STR (Surat Tanda Registrasi) wajib mempunyai pengalaman dengan masa kerja setidaknya 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 3 tahun untuk jenjang muda, dan 5 tahun untuk jenjang madya.
Sementara itu, bagi pelamar yang tak mensyaratkan STR, maka wajib memiliki masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta 5 tahun untuk jenjang muda dan madya.
Sembari menunggu jadwal seleksi, sebaiknya Anda berlatih soal PPPK sebagai bekal menghadapi ujian.
Melansir dari laman Blikomang.com, berikut contoh soal P3K Tenaga Kesehatan untuk ahli gizi dan perawat.
Anda bisa mengunduh contoh soal lengkap dengan kunci jawaban melalui tautan ini:
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK 2022 yang akan datang.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar