Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tanpa BI Checking, Inilah Daftar 3 Pinjaman Online Legal Berizin OJK yang Dijamin Langsung Cair

Septia Gendis - Sabtu, 12 November 2022 | 16:42
Begini Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online.
Tribunnews.com

Begini Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online.

Ataupun nama ada yang sudah masuk dalam daftar buku hitam BI Checking.

Karena hal tersebut memang membuat anda kesulitan untuk pengajuan.

Namun, ada beberapa pinjol ilegal yang tanpa pengecekkan BI Checking.

Dimana anda bisa mengajukan pinjaman dan pasti cair.

Dilansir dari GridFame, berikut beberapa aplikasi pinjol legal tanpa BI Checking.

1. Aplikasi Julo

Pinjaman online legal tanpa ditolak dari Julo, memiliki banyak sekali kelebihan, dibandingkan dengan fintech online lainnya.

Limit pinjaman KTA yang diberikan, yaitu sekitar Rp. 500 ribu – Rp. 8 juta, dan dapat dicicil hingga 3 – 8 bulan. Sedangkan bunganya, antara 6% – 10% / bulan.

2. UangMe

UangMe juga termasuk sebagai pinjaman online legal tanpa ditolak yang dapat menjadi rekomendasi.

Platform Peer-to-Peer Lending ini, memberikan pinjaman antara Rp. 400 ribu – Rp 4 juta, dan dengan tenor 3 – 4 bulan.

Baca Juga: Nasabah Bandel Terancam Masuk Blacklist, Ini Cara Mudah Cek BI Checking Usai Terjerat Pinjaman Online, Bisa Lewat HP Tak Perlu ke Kantor OJK

Halaman Selanjutnya

3. Tunaiku

Source : Sripoku gridfame

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x