Langkah yang Ditempuh IPB
Drajat mengatakan, IPB bakal melakukan tindakan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.
"Nah, IPB pertama kali tentu yang kita lakukan adalah mendata semua mahasiswa, kemudian kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang," kata Drajat.
"Jangka pendeknya, kita memberi pendampingan hukum kepada mahasiswa, melakukan mediasi dengan perusahaan pinjol, agar bisa kita negosiasikan, bagaimana nanti soal pengembalian," sambung WR 1 IPB itu.
Ia menegaskan, hingga Selasa (15/11/2022) malam, pihaknya masih terus mendampingi mahasiswa demi mencari penyelesaian masalah.
"Agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan, bisa belajar kembali. Karena terus terang, itu sangat mengganggu mahasiswa," terang dia.
Sementara untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan, "Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan."
Terlepas dari itu, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.
Nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, seperti dilansir Antara, dilaporkan mencapai total senilai Rp2,1 miliar. (*)