Gridhot.ID - Sedang viral terkait 311 termasuk ratusan mahasiswa IPB yang terjerat kasus pinjaman online atau Pinjol.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, terduga pelaku dari kasus pinjaman online yang menjerat ratusan korban tersebut adalah SAN (inisial).
SAN sang terduga pelaku kasus pinjaman online diketahui merupakan freelancer jasa pembuatan ATM.
SAN diduga menggunakan bujuk rayunya untuk melakukan kerja sama dengan para mahasiswa namun malah menjerat mereka ke arah pinjaman online.
Kini salah satu mahasiswa yang menjadi korban pinjaman online mengaku, awalnya dia ditawari untuk berinvestasi dengan modus berbelanja online di toko milik pelaku.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, korban juga diiming-imingi keuntungan sebesar 10 persen dari setiap transaksi.
Selanjutnya, untuk melakukan transaksi, korban diminta menggunakan aplikasi pinjaman online.
Korban mengaku telah mengikuti pinjaman online sejak Januari 2022.
Mulanya korban dikenalkan temannya kepada pelaku, yang kemudian ditawari investasi.
Atas kejadian itu korban bersama mahasiswa lainnya yang menjadi korban pinjaman online melaporkan kasus ini ke polisi.
Korban bersama para orang tua, pada Rabu (16/11) kemarin mendatangi Polres Bogor Kota untuk menyerah sejumlah berkas dan barang bukti transaksi kepada penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota.