Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Pinjaman online kini tengah marak di masyarakat.
Ya, pinjaman online memang kerap kali menjadi solusi bagi calon peminjam uang yang membutuhkan dana cepat dengan waktu pengajuan yang singkat.
Terlebih lagi aplikasi pinjaman online memberikan kemudahan kepada calon penggunanya, namun sebagai peminjam kita juga harus bijak agar tidak terkena tipuan dan investasi ilegal yang beredar.
Belakangan ini beredar kasus penipuan pinjaman online yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 15 November 2022, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa korban penipuan melibatkan pinjaman online ( pinjol) serta mahasiswa IPB turut menjadi korban mencapai 311 orang.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," kata AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Ferdy menjelaskan rinci, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan Polisi dari mahasiswa IPB University terkait kasus ini.
Kemudian laporan dalam bentuk pengaduan ada 29 laporan pengaduan.
Sementara terlapor atas kasus ini, kata dia, diketahui atas nama inisial SAN yang merupakan non mahasiswa.