Salah satu orang tua korban mengaku, anaknya yang menjadi korban pinjaman online, mulai diteror oleh penagih baik melalui pesan singkat maupun telepon.
Berdasarkan data dari polisi, tercatat ada 311 korban yang terjerat pinjaman online. Sebagian besar merupakan mahasiswa IPB University.
Untuk menangani kasus ini Polresta Bogor Kota, berencana membuka posko aduan.
Hingga kini, Polresta Bogor Kota masih menyelidiki kasus ini.
Polisi menyebut korban tidak hanya dari mahasiswa IPB University saja, namun banyak juga kampus lain.
Untuk mengakomodasi kasus ini, pihak IPB Unversity juga membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terjerat pinjaman online.
Kasus ini terungkap ketika salah satu orang tua mahasiswa melapor ke pihak kampus.
Atas laporan itu, pihak kampus langsung melakukan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang terjerat pinjaman online.
(*)