"Saat ini terhadap yang bersangkutan masih sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Jika terbukti, SA terancam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Ketua RT setempat, Kamaludin menceritakan, bahwa SAN sebelumnya sempat terlibat kasus hukum.
SAN juga sering terlibat masalah lantaran beberapa kali Kamaludin didatangi oleh yang mengaku berurusan dengan SAN.
Bahkan, terakhir di tahun 2022, SAN ini memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.
"Terbaru itu, kaget juga saya, karena menurut saya itu kok anak sekecil itu sudah berani memalsukan AJB rumah kontrakan yang dia tempati. Kan saya tahu itu kontrakan siapa, ngga mungkkin dia punya AJB nya kan. Nah saya lagi pelatihan nih, istri saya telepon, pak ini ada dari leasing. Jadi katanya dia ngga pernah bayar, tapi unit mobilnya ngga ada," jelasnya.
"Kejadian itu bulan Oktober. Dia pindah rumah ke Ciomas kan Maret. Akhirnya si leasing itu ngomonglah, kalau SAN itu agunkan rumah kontrakan. Dia akuin itu rumahnya. Saya lihat AJB itu meragukan," imbuhnya.
Barulah, semenjak kasus itu, dan kepindahannya ke Ciomas, beberapa mahasiswa yang mengaku dari IPB University mencari keberadaan dari SAN hingga terungkapnya kasus penipuan ini.
Sosok SAN
SAN diketahui menjadi terlapor atas dugaan kasus investasi fiktif dan pinjaman online (pinjol) yang menjerat 333 orang dengan 116 di antaranya adalah mahasiswa IPB University.
SAN dikenal sebagai seorang freelancer jasa pembuatan ATM.