Gridhot.ID - Kasus penipuan berkedok investasi dengan korbanratusan mahasiswa IPB terus bergulir.
Lantaran penipuan itu, ratusan mahasiswa IPB terjebak dalam jerat utang akibatpinjaman online (pinjol).
Dengan adanya kasus ini, polisi melakukan investigasi terhadap 4 layanan pinjaman online yang ikut terseret.
PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo) dikabarkan tercatut namanya sebagai salah satu layanan pinjol yang memberikan pinjaman pada mahasiswa IPB.
Sebagaimana diketahui, tersangka Siti Anisa Nasution atau SAN (29) diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang. Dari jumlah tersebut, 116 orang merupakan mahasiswa IPB.
Kapolres BogorAKBP Iman Imanuddin menyampaikan, total kerugian para korban mencapai Rp 2,3 miliar.
Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta, yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjol, seperti Shopee Pay Later, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.
Mengutip Kompas.com, VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginvestigasi kasus tersebut.
"Kami sedang menginvestigasi kasus ini lebih lanjut, dan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarIndina dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).
Indinamenambahkan, berdasarkan investigasi awal terdapat indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap para mahasiswa IPB.
"Sebagai perusahaan pembiayaan yang sudah berizin dan diawasi OJK, kami bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian hal ini," imbuh dia.