Gridhot.ID - Kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit pinjaman online (pinjol) hangat dibicarakan.
Kerugian akibat pinjaman online ini mencapai miliaran rupiah.
Ratusan mahasiswa menjadi korban pinjaman online karena termakan bujuk rayu terkait investasi bagi hasil melalui e-commerce yang bekerja sama dengan pinjol.
Mengutip Tribunnews.com, Polres Bogor telah menetapkan Siti Anisa Nasution atau SAN (29) sebagai tersangka kasus pinjol berkedok investasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terduga pelaku diamankan polisi di wilayah Kota Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar.
Satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp 20 Juta akibat ulah si tersangka SAN ini.
"(Kerugian korban perorang) Dari Rp 2 jutaan sampai dengan Rp 20 Jutaan satu orang," kata AKBP Iman.
Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban, bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif seperti ala seminar.
1. Via Zoom Meeting
Penipuan yang dilakukan SAN, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak Februari 2022 dan pelaku memang aktif di toko jual beli online.