Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kredivo Salah Satunya, 4 Aplikasi Pinjaman Online Ini Tercatut di Kasus Pinjol Mahasiswa IPB, OJK Turun Tangan Bantu Ratusan Korban dengan Cara Ini

Candra Mega Sari - Selasa, 22 November 2022 | 20:35
Layanan pinjaman online Kredivo ikut tercatut dalam kasus penipuan berkedok investasi yang menjerat ratusan mahasiswa IPB
KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Layanan pinjaman online Kredivo ikut tercatut dalam kasus penipuan berkedok investasi yang menjerat ratusan mahasiswa IPB

Lebih lanjut,Indina menjelaskan, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Tujuannya, agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengankemampuan finansialnya masing-masing.

"Kami juga turut mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai literasi keuangan dan literasi digital agar mewujudkan sektor keuangan digital yang lebihkondusif dan tumbuh berkelanjutan," ujarIndina.

Sementara itu, ada titik cerah bagi ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol lantaran menjadi korban penipuan investasi online.

Mengutip Kompas TV, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing menyatakan, pihaknya akan membantu masalah yang membelit ratusan mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan investasi online.

Yakni lewat kordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, dan 1 P2P (peer to peer) lending untuk menyampaikan usulan, agar para mahasiswa yang terjerat penipuan online bisa dibantu.

"Kami sudah berkordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman. Kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan online bisa dibantu, namun bergantung pada kebijakan platformnya juga ya," kata Tongam, Senin (21/11/2022).

Ia menyebut, SWI OJK akan menjembatani mahasiswa yang menjadi korban dengan mengumpulkan data-data melalui https://kontak157.ojk.go.id/.

Mahasiswa IPB yang terjerat penipuan online bisa langsung mengisi data untuk kemudian akan dikumpulkan dan diserahkan oleh OJK ke platform-platform yang terkait.

"SWI akan menjembatani pengumpulan data mahasiswa yang menjadi korban. Kami sampaikan link-nya paling lambat hari Rabu jam 12 siang, mahasiswa yang menjadi korban harus sudah menyampaikan data melalui link tersebut, dan akan kami sampaikan ke platform untuk memutus secara individual," jelasnya.

Menurutnya, platform-platform tersebut juga berkomitmen untuk membantu mahasiswa dalam mengatasi masalah penipuan berkedok investasi.

Baca Juga: Bukan Cuma Phising dan Scam, Ini 4 Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Kominfo Wanti-wanti Masyarakat untuk Lakukan Hal Ini

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x