Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kredivo Salah Satunya, 4 Aplikasi Pinjaman Online Ini Tercatut di Kasus Pinjol Mahasiswa IPB, OJK Turun Tangan Bantu Ratusan Korban dengan Cara Ini

Candra Mega Sari - Selasa, 22 November 2022 | 20:35
Layanan pinjaman online Kredivo ikut tercatut dalam kasus penipuan berkedok investasi yang menjerat ratusan mahasiswa IPB
KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Layanan pinjaman online Kredivo ikut tercatut dalam kasus penipuan berkedok investasi yang menjerat ratusan mahasiswa IPB

Gridhot.ID - Kasus penipuan berkedok investasi dengan korbanratusan mahasiswa IPB terus bergulir.

Lantaran penipuan itu, ratusan mahasiswa IPB terjebak dalam jerat utang akibatpinjaman online (pinjol).

Dengan adanya kasus ini, polisi melakukan investigasi terhadap 4 layanan pinjaman online yang ikut terseret.

PT FinAccel Finance Indonesia (Kredivo) dikabarkan tercatut namanya sebagai salah satu layanan pinjol yang memberikan pinjaman pada mahasiswa IPB.

Sebagaimana diketahui, tersangka Siti Anisa Nasution atau SAN (29) diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok investasi terhadap 317 orang. Dari jumlah tersebut, 116 orang merupakan mahasiswa IPB.

Kapolres BogorAKBP Iman Imanuddin menyampaikan, total kerugian para korban mencapai Rp 2,3 miliar.

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami nominal kerugian beragam, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta, yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjol, seperti Shopee Pay Later, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.

Mengutip Kompas.com, VP Marketing & Communications Kredivo Indina Andamari mengatakan, pihaknya saat ini sedang menginvestigasi kasus tersebut.

"Kami sedang menginvestigasi kasus ini lebih lanjut, dan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarIndina dalam keterangan resmi, Kamis (17/11/2022).

Indinamenambahkan, berdasarkan investigasi awal terdapat indikasi kegiatan penipuan terencana terhadap para mahasiswa IPB.

"Sebagai perusahaan pembiayaan yang sudah berizin dan diawasi OJK, kami bertanggung jawab dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam penyelesaian hal ini," imbuh dia.

Baca Juga: Raup Uang Rp 2,3 Miliar dan Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjaman Online, Terkuak Siasat Licik Siti Aisyah Nasution, Korban Dijebak Via Link Zoom

Lebih lanjut,Indina menjelaskan, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Tujuannya, agar konsumen dapat lebih bijak dalam memanfaatkan akses pinjaman sesuai dengankemampuan finansialnya masing-masing.

"Kami juga turut mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda mengenai literasi keuangan dan literasi digital agar mewujudkan sektor keuangan digital yang lebihkondusif dan tumbuh berkelanjutan," ujarIndina.

Sementara itu, ada titik cerah bagi ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol lantaran menjadi korban penipuan investasi online.

Mengutip Kompas TV, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing menyatakan, pihaknya akan membantu masalah yang membelit ratusan mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan investasi online.

Yakni lewat kordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, dan 1 P2P (peer to peer) lending untuk menyampaikan usulan, agar para mahasiswa yang terjerat penipuan online bisa dibantu.

"Kami sudah berkordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman. Kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan online bisa dibantu, namun bergantung pada kebijakan platformnya juga ya," kata Tongam, Senin (21/11/2022).

Ia menyebut, SWI OJK akan menjembatani mahasiswa yang menjadi korban dengan mengumpulkan data-data melalui https://kontak157.ojk.go.id/.

Mahasiswa IPB yang terjerat penipuan online bisa langsung mengisi data untuk kemudian akan dikumpulkan dan diserahkan oleh OJK ke platform-platform yang terkait.

"SWI akan menjembatani pengumpulan data mahasiswa yang menjadi korban. Kami sampaikan link-nya paling lambat hari Rabu jam 12 siang, mahasiswa yang menjadi korban harus sudah menyampaikan data melalui link tersebut, dan akan kami sampaikan ke platform untuk memutus secara individual," jelasnya.

Menurutnya, platform-platform tersebut juga berkomitmen untuk membantu mahasiswa dalam mengatasi masalah penipuan berkedok investasi.

Baca Juga: Bukan Cuma Phising dan Scam, Ini 4 Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Kominfo Wanti-wanti Masyarakat untuk Lakukan Hal Ini

Nantinya, setelah data dikumpulkan platform akan memutuskan untu melakukan relaksasi, rescheduling, atau restrukturisasi untuk membantu para korban.

"Memang yang menjadi perhatian kita adalah mahasiswa yang perlu dibantu agar mereka tenang dalam belajar. Jangan gara-gara itu, mereka gagal mencapai cita-citanya," ucapnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, SWI OJK akan bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa baru, dimulai dari IPB.

"Kasus IPB ini jadi pengalaman buat kita, perlu literasi keuangan. Dari rektorat sudah menyampaikan pada penerimaan mahasiswa baru, itu kan ada sekitar 8.000 mahasiswa baru ya, itu akan diberikan kewaspadaan soal pinjaman online, kita harap bisa memberikan edukasi agar tidak tertipu oleh hal seperti ini," tuturnya.

Sebelumnya, Tongam mengungkap bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus, merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualanonlinedi tokoonlinemilik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.

Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di tokoonlinepelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secaraonline.

Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari tokoonlinepelaku.

Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi.

Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

"Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok tokoonlinedengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," sebut Tongam beberapa waktu lalu.

Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.

"Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis.

Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, emailkonsumen@ojk.go.idatauwaspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca Juga: Siti Anisa Gunakan 4 Aplikasi Pinjaman Online untuk Kibuli Mahasiswa IPB, Polisi Endus Kejanggalan Kenapa Pelajar Belum Berpenghasilan Bisa Ajukan Pinjol: Kami Akan Telusuri

(*)

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x