GridHot.ID -Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, dihadirkan dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022)
Dilansir dari Kompas.com, dalam keterangannya,Kodir mengatakan bahwa Ferdy Sambo merupakan orang yang memasang CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Dulu yang masang Pak FS (Ferdy Sambo) untuk kebutuhan kompleks," ujar Kodir dalam persidangan.
Mendengar keterangan Kodir, anggota majelis hakimkasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan perkara dugaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Jtampak heran.
"Ah yang benar?" timpal hakim.
"Betul Pak," jawab Kodir.
"Kok yang masang dia? Dia pangkat tinggi kok yang masang? Nyuruh orang kali," tanya hakim sambil tersenyum.
"Iya pak," jawab ART Sambo itu.
Menurut pengakuan Kodir, CCTV itu dipasang oleh Ferdy Sambo pada tahun 2017.
Kodir kemudian menegaskan bahwa pembelian CCTV itu bukan hasil patungan dengan warga.
"Bukannya punya warga? Patungan?" cecar hakim.
"Pak FS yang beli," tegas Kodir.