Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Abdul Somad Bongkar Hukum Makan Ikan yang Kotoran di Perutnya Belum Dibuang, Jadi Halal atau Haram?

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 26 November 2022 | 20:13
Ilustrasi Ikan Asin
Freepik

Ilustrasi Ikan Asin

Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukumnya makan makanan yang berbahan dasar hewan namun kotoran di dalamnya tidak dibersihkan terlebih dahulu.

Ustaz Abdul Somad kemudian mengungkapkan bahwa memang semua kotoran itu najis.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad yang membahas ikan asin yang kotoran di perutnya masih belum dibersihkan dan dibuang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, ikan asin adalah bahan makanan yang sangat populer di Indonesia.

Bahan masakan tersebut terbuat dari ikan yang diasinkan dan diawetkan dengan berbagai proses sehingga menjadi asin alami.

Ikan asin biasanya dijadikan olahan campuran makanan lain seperti sambal, nasi goreng, pepes, hingga gulai.

Lalu bagaimana jika ikan asin kotoran di dalam perutnya belum dibersihkan? halalkan dimakan?

Dikutip Gridhot dari Serambinews, pembahasan mengenai kotoran ikan asin yang tidak dibersihkan ini disampaikan UAS, menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah, usai membahas kajian kitab Fathul Mubin yang dimulai dari menit ke 54:10.

Berikut adalah tayangan video penjelasan UAS tentang ikan asin yang tidak dibuang kotoran di perutnya.

"إذا اجتمع الحلال والحرام فغلب الحرام "

(Idzaa ijtama'al halalu walharam faghullibal haram)

Baca Juga: Mampu Atasi Berbagai Macam Penyakit, Kacang Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Asam Lambung Naik, Begini Cara Membuatnya Jadi Obat

Source :Kompas.comSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x