Azan awal ini biasanya dikumandangkan setelah masuk dini hari, artinya sudah melewati tengah malam.
"Biasanya jam-jam setengah sampai 1 jam sebelum subuh itu," tandas Prof Syamsul.
Kendati demikian, azan awal sebelum memasuki waktu salat ini bukan merupakan tanda untuk menunaikan salat Subuh.
"Itu azan awal, bukan pertanda masuk waktu Subuh. Termasuk jika orang sedang sahur bukan berarti harus sahurnya harus berhenti," tambahnya.
Mengapa ada azan awal?
Dilansir dari NU Online via Kompas.com, khusus untuk salat Subuh azan awal dapat dilakukan sebelum masuk waktunya subuh namun setelah lewat tengah malam.
Hal tersebut dilakukan karena ketika masuk waktu salat Subuh orang-orang masih dalam keadaan tidur.
Bahkan beberapa di antara mereka ada dalam keadaan junub dan berhadas.
Oleh karena itu, dibutuhkan azan sebelum masuk waktunya agar ada persiapan bagi mereka untuk melakukan salat Subuh.
Berbeda dengan salat-salat yang lain, di mana saat masuknya waktu salat orang-orang dalam keadaan terjaga sehingga tidak dibutuhkan persiapan.
Sementara itu, Imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan pendapat bahwa para ulama di kalangan mazhab Syafi’i menganggap sunah hukumnya melakukan dua kali azan untuk salat Subuh.