Ia diduga merupakan pekerja tambang emas ilegal yang dipekerjakan di lokasi Waserawi, Distrik Masni.
Periksa Penambang Emas Ilegal
Sebelumnya, Polres Manokwari menggelandang sebanyak 46 pekerja tambang emas ilegal di wilayah Manokwari.
Saat ini, penyidik sedang meminta keterangan para pekerja tambang emas ilegal yang ditangkap di Kampung Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa 22 November 2022.
Setelah ditangkap, puluhan pekerja tambang emas ilegal tersebut lantas digelandang menuju Markas Polres Manokwari.
Di Mapolres tersebut, penyidik langsung meminta keterangan para pekerja itu satu per satu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 9 jam, terhitung pukul 09.00 WIT.
Selama mereka dimintai keterangan, para pekerja itu ditampung di Ruang Aula Polres Manokwari.
Sementara pemeriksaan warga itu terkait peran dan aktivitas di lokasi tambang yang ditengarai tidak berizin itu.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, penanganan kasus tambang ilegal itu dilakukan sejak Jumat hingga hari ini," ujar Gultom, Selasa 22 November 2022.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kepada para saksi atau pekerja yang diamankan di Polres Manokwari," tuturnya.
Gultom mengaku, para pekerja ini diamankan di wilayah muara Wasirawi, Distrik Masni, Manokwari.