Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fantastis Bernilai Miliaran, Rumah Nikita Mirzani Mendadak Dijual, Janda Dipo Latief Meradang Ditanya Alasannya: Emang Kenapa, Kan Bukan Jual Diri!

Candra Mega Sari - Selasa, 29 November 2022 | 19:42
Nikita Mirzani bersama Fitri Salhuteru dan pengacara Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).
Grid.ID/Devi Agustiana

Nikita Mirzani bersama Fitri Salhuteru dan pengacara Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (28/11/2022).

Gridhot.ID - Sebulan mendekam di penjara, Nikita Mirzani dikabarkan menjual salah satu rumah mewahnya.

Kabar ini muncul setelah pihak Nikita Mirzani membagikan foto menjual rumah melalui akun Instagram.

"Luxurios Modern Home Pesanggrahan, DM For Price," bunyi tulisan di unggahan Nikita Nirzani.

Namun, saat ditemui usai menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (28/11/2022), Nikita tampak meradang saat ditanya alasan kenapa menjual rumah miliknya.

Ia mengaku heran dengan orang-orang yang mempertanyakan kenapa dirinya menjual rumah.

Nikita pun membantah kalau ia menjual rumah karena sudah mulai kehabisan uang.

Justru, kata Nikita, ia membutuhkan rumah yang lebih besar untuk ditinggali.

Ia pun mengatakan bahwa keputusannya menjual rumah sebaiknya tidak dihebohkan.

Sebab kata Nikita, dirinya itu hanya menjual rumah, bukan menjual diri.

Mengutip Kompas.com, rumah yang hendak dijual Nikita berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Nikita memang belum menyebut berapa harga rumahnya itu akan dilepas.

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Ada Oknum Petinggi yang Ikut Campuri Kasusnya dengan Dito Mahendra: Bintang 2

Namun, ia mengatakan bahwa rumahnya tersebut ditafsir seharga Rp 12 M.

Bukan cuma bangunannya saja,janda Dipo Latief itu juga akan menjual rumah itu beserta isinya.

"Harganya itu memang rumah yang di Petukangan di Jaksel seluas tanah aku itu sudah di atas 12 miliar, ada kolam renangnya. Dan aku jual beserta isi-isinya," tutur Nikita.

Ia mengaku akan memberikan semua barang yang ada di rumahnya itu kepada pembeli.

"Kecuali barang yang pengin aku bawa ya aku bawa, tapi kayak sofa, meja makan, kulkas semua ku kasih," tambah Nikita.

Unggahan akun Nikita Mirzani jual rumah
Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Unggahan akun Nikita Mirzani jual rumah

Nikita pun tampak meradang saat ditanya soal keinginannya menjual rumah tersebut.

"Emang kenapa sih kalau jual rumah? Kan bukan jual diri! Gimana sih? Jual rumah salah, jual diri ditangkep," kata Nikita dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Cumicumi, Senin (28/11/2022).

Kemudian ia pun mengungkap alasan kenapa dirinya ingin menjual rumah miliknya tersebut.

"Alasannya karena udah bosen, rumahnya kekecilan, anak udah pada besar," ungkapnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Nikita mengatakan bahwa sudah memiliki rumah yang baru sehingga bakal kerepotan ketika memiliki 2 rumah.

Baca Juga: Nangis Depan Hakim Rindu Anak, Nikita Mirzani Dituding Musuhnya Drama, Isa Zega Bandingkan dengan 2 Artis Ini: Nggak Ada Alasan!

"Pengin dijual saja karena ada rumah baru. Kalau dua rumah gitu enggak bisa jagain takutnya malah hancur, enggak terawat," kata Nikita.

Nikita juga memiliki alasan lain men jual rumah itu.

"Rumahku enak banget cuma kurang nyaman, karena bukan cluster, komplek," ujarnya melanjutkan.

Meski begitu, Nikita menegaskan tak asal untuk menjualnya.

Pasalnya rumah tersebut dibangun Nikita dengan hasil perjuangan.

Aktris 36 tahun ini berharap orang yang membeli rumah tersebut bisa merawatnya dengan baik.

"Biar pemilik baru bisa merawat rumahnya, dibangun penuh perjuangan," kata Nikita.

"Tapi pemiliknya yang benar sayang (dengan) rumah itu," ujarnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani saat ini harus berurusan dengan hukum karena laporan Dito Mahendra.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: 1 Sel dengan 8 Napi, Nikita Mirzani Jalani Kehidupan Begini di Penjara, Kejari Serang Jawab Tudingan Terima Suap Dito Mahendra

(*)

Source :Kompas.comTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x