Gridhot.ID - Dalam satuan Kepolisian Republik Indonesia atau POLRI.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, di Kapolri memiliki struktur kepangkatan dan jabatannya sendiri.
Urutan kepangkatan tersebut terdiri dari tiga kelompok, yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Pangkat yang dimiliki oleh Polri berpengaruh pada besaran gaji yang diterima.
Adapun besaran gaji polisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan, yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Salah satu jabatan yang gajinya sedang disoroti banyak mata adalah Kabareskrim.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) bisa dibilang adalah jabatan paling prestisius di kepolisian setelah Kapolri.
Seluruh penanganan perkara kriminal, baik itu pidana umum, pidana tertentu, pidana khusus, atau pidana siber berada di bawah kewenangan badan ini.
Posisi ini harus diisi bintang tiga.
Kabareskrim juga bisa saja dijabat bintang dua yang sedang dalam posisi promosi naik jabatan ke bintang tiga.
Baca Juga: Punya Sejuta Manfaat, Apel Ternyata Bisa Membantu Meredakan Asam Lambung Tinggi
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar