GridHot.ID - Kesaksian Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di persidangan terbaru membuat bulu kuduk merinding.
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Jakarta Selatan
Diketahui dari Tribunnews, dalam sidang lanjutan tersebut, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyebutkan bahwa bayang-bayang Brigadir J sempat menghantuinya.
Menurut Bharada E, Brigadir J sempat masuk ke dalam mimpinya pasca ia mengeksekusi Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
Bharada E mengakui dirinya tertekan selama tiga pekan merasakan mimpi buruk lantaran didatangi oleh mendiang Brigadir J.
Hal itulah yang kemudian membuat pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu mengganti keterangan di BAP-nya miliknya.
Penuturan tersebut disampaikan Bharada E saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi selama dari tanggal 8 (waktu kematian Brigadir J) itu saya bukan bilang apa, saya memang betul-betul dihantui mimpi buruk yang mulia," kata Bharada kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Selama tiga minggu ya?," potong majelis hakim.
"Sekitar tiga minggu mimpi buruk terus yang mulia," ujar Bharada E.
Majelis hakim kemudian menanyakan apa mimpi buruk yang dialami Bharada kala itu.
"Apa mimpimu? datang almarhum Yosua," ujar majelis hakim meminta penegasan.
"Betul yang mulia," jawab Bharada E dengan suara bergetar.
Selain dihantui via mimpi, Bharada E merasa sangat bersalah terhadap mendiang Yosua Hutabarat.
Sebab, Bharada E adalah eksekutor pembunuhan Brigadir J meski dia melakukan itu atas perintah Ferdy Sambo.
"Karena saya merasa tertekan yang mulia," kata Bharada E.
Tenang Dipisah dengan Ferdy Sambo
Dilansir dari TribunJakarta, dalam kesaksiannya, Bharada E juga menuturkan dirinya tenang saat dipisahkan oleh Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan Brigadir J.
"Dan beruntungnya pada saat itu sudah tidak ada komunikasi lagi dengan FS jadi saya bisa lebih menceritakan semuanya yang mulia.
Sudah lepas dari bayang-bayang dia," tutur Bharada E.
Majelis hakim kemudian menanyakan hal apa yang membuat Bharada E akhirnya bisa lepas dari bayang-bayang Ferdy Sambo.
"Karena sudah tidak ada komunikasi," kata Bharada E.
Mendengar jawaban itu, majelis hakim kemudian kembali bertanya apakah ada yang melarang Bharada E berkomunikasi dengan Ferdy Sambo.
Bharada E menjawab bahwa dirinya memang sudah tak bisa menggunakan ponsel.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E telah berstatus sebagai justice collabolator dan siap untuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk memberikan fakta yang sebenarnya perihal kematian sang ajudan Ferdy Sambo.
(*)