"Sekitar tiga minggu mimpi buruk terus yang mulia," ujar Bharada E.
Majelis hakim kemudian menanyakan apa mimpi buruk yang dialami Bharada kala itu.
"Apa mimpimu? datang almarhum Yosua," ujar majelis hakim meminta penegasan.
Majelis hakim mencecar Bharada E yang mengaku dihantui Brigadir J via mimpi usai peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo.
"Betul yang mulia," jawab Bharada E dengan suara bergetar.
Selain dihantui via mimpi, Bharada E merasa sangat bersalah terhadap mendiang Yosua Hutabarat.
Sebab, Bharada E adalah eksekutor pembunuhan Brigadir J meski dia melakukan itu atas perintah Ferdy Sambo.
"Karena saya merasa tertekan yang mulia," kata Bharada E.
(*)