Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Uang Rp 15 Juta Cair Tanpa Jaminan, Ketahui Syarat dan Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online JULO, 3 Hal Ini yang Akan Ditanggung

Candra Mega Sari - Sabtu, 03 Desember 2022 | 18:00
Pinjaman online legal, JULO
Instagram @juloindonesia

Pinjaman online legal, JULO

Pasalnya jika tak membayar tagihan, Anda harus siap-siap terkena kerugian ini. Apa saja?

1. Masuk ke Daftar Blacklist

Melansir dari www.julo.co.id, JULO masuk dalam pinjol yang terdaftar di BI Checking.

Jika Anda telat melakukan pembayaran tagihan atau gagal bayar, nama Anda akan masuk daftar hitam BI Checking.

Akibatnya, Anda akan kesulitan mengajukan kredit di lain hari pada semua tempat pengajuan kredit karena pernah ada rekam jejak yang kurang baik.

2. Bunga dan Denda Menumpuk

Jika Anda tak kunjung membayar tagihan, dipastikan bunganya akan terus menumpuk.

JULO mengenakan denda sebesar 1-2% per bulan dari pinjaman pokok.

Untuk denda maksimal yang dikenakan adalah 20% dari nominal pinjaman.

3. JScore Turun, Limit Susah Naik

Jscore atau Julo Score akan turun dan mempengaruhi limit yang diberikan.

Baca Juga: Terancam Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ketahui Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online AdaKami, Benarkah Tak Ada Debt Collector yang Menagih?

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x