"Jika seseorang mendapatkan ujian dalam proses menikah, kemudian calon pasangan anda merupakan orang yang baik secara dhohir," ucapnya.
"Maka tugas kita adalah tinggal menunggu waktu dan Istikharah saja," tambahnya.
Sementara itu Buya Yahya mengatakan jika seseorang menunggu pasangan atau waktu untuk menikah itu harus sesuai syariah islam.
“Yaitu anda harus menanti dengan adab, akhlak, iman dan kebaikan. Maka saat itulah hal tersebut menjadi yang terbaik untuk kita,” tandas Buya Yahya.
Dilansir dari banjarmasinpost.co.id, pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hal-hal yang diperhatikan sebelum menikah.
Penuturan Ustadz Khalid Basalamah, setiap pernikahan memiliki ujian dan cobaan yang berbeda-beda setiap pasangan.
Terpenting Ustadz Khalid Basalamah menyebut, bagi pasangan yang sudah menikah hendaknya memperbaiki niat awal hanya karena Allah SWT.
Sebelum menikah, calon pasangan atau suami istri hendaknya mengetahui definisi dari pernikahan itu sendiri sesuai kaidah Islam.
Pasangan yang menikah akan membentuk rumah tangga, selain suami istri nantinya akan ada tambahan anggota keluarga tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal.
Ustadz Khalid Basalamah menuturkan pernikahan dalam Islam adalah penyatuan dua lawan jenis anak Adam dalam sebuah ikatan ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis di antara keduanya.
"Serta menyatukan kedua keluarga pasangan suku dan negara, itu definisinya. Maksud dari penyatuan dua lawan jenis adalah tidak boleh nikah sesama jenis, tidak ada homoseksual, tidak ada lesbian," terang Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Lentera Islam.