Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Khalid Basalamah Sebut Ada Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pernikahan Terjadi, Istri Tidak Boleh Larang Suami Lakukan Hal Ini Jika Sudah Menikah

Desy Kurniasari - Senin, 05 Desember 2022 | 08:42
Ilustrasi pasangan
Freepik

Ilustrasi pasangan

GridHot.ID - Pernikahan tentu merupakan hal yang banyak diinginkan oleh setiap umat manusia.

Adapun pernikahan itu sendiri dalam Islam merupakan ibadah seumur hidup.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan akan timbul masalah menuju pernikahan maupun dalam pernikahan itu sendiri.

Melansir tribunkalteng.com, Buya Yahya menjelaskan soal adanya ujian sebelum menikah yang wajib diketahui calon pengantin.

Mengetahui ujian ini, menurut Buya Yahya agar menjadi yang terbaik untuk sesama pasangan.

Ya, menikah merupakan sesuatu yang tentunya banyak diinginkan setiap orang.

Selain itu, menikah merupakan sebuah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasullullah SAW.

Menurut para ulama, seseorang yang telah menikah, telah menyempurnakan separuh agama.

Akan tetapi, dalam prosesnya tidak semua orang diberi kelancaran saat akan menikah.

Bahkan setiap orang sering mendengar bahwa setelah menikah akan memasuki kehidupan nyata.

Meski terlihat mudah, namun beberapa orang pernah mengalami ujian sebelum menikah.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Menyebut Kalahkan Pahala yang Lain di dalam Rumah, Hal-hal Kecil yang Dilakukan Suami Istri Ini Ternyata Kunci Sederhana Masuk Surga

Dilansir melalui channel YouTube Al-Bahjah TV dikutip Tribunkalteng.com, Sabtu (14/5/2022).

Berikut penjelasan mengenai ujian sebelum menikah menurut Buya Yahya.

Setiap yang memiliki keinginan untuk menikah, Buya Yahya menyarankan agar melakukan istikharah sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.

Hal itu dilakukan ketika mendapatkan ujian sebelum menikah, Buya Yahya menyarakan agar memilih.

“Disaat kita mempunyai kemauan atau keinginan, maka baginda Nabi mengajarkan untuk Istikharah,” terang Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan seseorang bisa mempelajari terlebih dahulu mengenai calon suami atau istri, lalu bisa bandingkan dengan pilihan lain jika ada.

“Jika lelaki atau perempuan pilihan kita itu yang terbaik secara sifat," katanya.

"Agama dan hal lainnya maka itu menunjukan bahwa laki-laki atau perempuan tersebut memang layak untuk dinikahi,” jelasnya.

Kemudian, saat seseorang akan Istikharah, menurutnya tidak selalu Allah SWT tunjukan atau pilihkan lewat mimpi, tapi bisa dengan cara lain.

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan agar harus mendekatkan diri kepada Allah SWT bukan malah berprasangka buruk.

Namun, jika calon pasangan menikah sudah baik, Buya Yahya menyarankan untuk menunggu dan beristikharah.

Baca Juga: Punya Keistimewaan Luar Biasa, Simak Amalan Doa Ayat Seribu Dinar yang Dipercaya Membuka Pintu Rezeki

"Jika seseorang mendapatkan ujian dalam proses menikah, kemudian calon pasangan anda merupakan orang yang baik secara dhohir," ucapnya.

"Maka tugas kita adalah tinggal menunggu waktu dan Istikharah saja," tambahnya.

Sementara itu Buya Yahya mengatakan jika seseorang menunggu pasangan atau waktu untuk menikah itu harus sesuai syariah islam.

“Yaitu anda harus menanti dengan adab, akhlak, iman dan kebaikan. Maka saat itulah hal tersebut menjadi yang terbaik untuk kita,” tandas Buya Yahya.

Dilansir dari banjarmasinpost.co.id, pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hal-hal yang diperhatikan sebelum menikah.

Penuturan Ustadz Khalid Basalamah, setiap pernikahan memiliki ujian dan cobaan yang berbeda-beda setiap pasangan.

Terpenting Ustadz Khalid Basalamah menyebut, bagi pasangan yang sudah menikah hendaknya memperbaiki niat awal hanya karena Allah SWT.

Sebelum menikah, calon pasangan atau suami istri hendaknya mengetahui definisi dari pernikahan itu sendiri sesuai kaidah Islam.

Pasangan yang menikah akan membentuk rumah tangga, selain suami istri nantinya akan ada tambahan anggota keluarga tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal.

Ustadz Khalid Basalamah menuturkan pernikahan dalam Islam adalah penyatuan dua lawan jenis anak Adam dalam sebuah ikatan ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis di antara keduanya.

"Serta menyatukan kedua keluarga pasangan suku dan negara, itu definisinya. Maksud dari penyatuan dua lawan jenis adalah tidak boleh nikah sesama jenis, tidak ada homoseksual, tidak ada lesbian," terang Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Lentera Islam.

Baca Juga: Gus Baha Wanti-wanti Akibat yang Bisa Muncul, Jangan Sembarangan Menggurui Apalagi Memaksa Allah SWT Saat Berdoa

Hanya murni wanita dan laki-laki, selain itu adalah dosa besar dan dan dianggap penyakit.

Selain itu, bagi kaum muslimin yang ingin menikah tidak boleh menikah dengan selain manusia. Tidak boleh dengan jin, hewan, harus dengan sesama manusia.

Ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis, karena itu menikah adalah ibadah.

"Menikah itu 70 persen hubungan biologis, kita butuh lihat, pegang, cium, ngobrol, curhat, dan hubungan jimak. Kalau ada orang yang tidak butuh demikian bukan orang yang normal ayau abnormal," jelasnya.

Jikalau menikah, dalam tanda kutip kita juga menikah dengan keluarganya. Ada mertua dan ipar.

Seorang istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk bakti kepada Ibunya. Karena wajib hukumnya berbakti hingga akhir hayat.

"Kalaupun mertua misalnya cerewet tidak apa-apa, itu cobaan. Ada orang yang diuji lewat pasangan, mertua, anak, ipar, tetangga, macam-macam. Kalau tidak ada cobaan hidup kita datar terus, tidak ada seninya kehidupan, potensi seseorang akan keluar kalau ada cobaan," beber Ustadz Khalid Basalamah.

Pahala sabar didapatkan saat cobaan datang, begitu pula suami dan istri yang dulunya memiliki kebiasaan yang berbeda selama lajang, kemudian disatukan, butuh penyesuaian untuk mendapatkan hal baik yang seirama.

Asas yang penting dalam rumah tangga adalah yang benar memaafkan, yang salah meminta maaf yang benar.

Jangan menunda-nunda untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi, langsung diselesaikan saat itu juga.

"Kembali kepada hukum Allah, benar salah itu di mata Allah bukan individu. Jika salah satu salah dalam bertingkah laku maka wajib diingatkan," tukas Ustadz Khalid Basalamah. (*)

Source :Banjarmasinpost.co.id tribunkalteng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x