Hanya murni wanita dan laki-laki, selain itu adalah dosa besar dan dan dianggap penyakit.
Selain itu, bagi kaum muslimin yang ingin menikah tidak boleh menikah dengan selain manusia. Tidak boleh dengan jin, hewan, harus dengan sesama manusia.
Ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis, karena itu menikah adalah ibadah.
"Menikah itu 70 persen hubungan biologis, kita butuh lihat, pegang, cium, ngobrol, curhat, dan hubungan jimak. Kalau ada orang yang tidak butuh demikian bukan orang yang normal ayau abnormal," jelasnya.
Jikalau menikah, dalam tanda kutip kita juga menikah dengan keluarganya. Ada mertua dan ipar.
Seorang istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk bakti kepada Ibunya. Karena wajib hukumnya berbakti hingga akhir hayat.
"Kalaupun mertua misalnya cerewet tidak apa-apa, itu cobaan. Ada orang yang diuji lewat pasangan, mertua, anak, ipar, tetangga, macam-macam. Kalau tidak ada cobaan hidup kita datar terus, tidak ada seninya kehidupan, potensi seseorang akan keluar kalau ada cobaan," beber Ustadz Khalid Basalamah.
Pahala sabar didapatkan saat cobaan datang, begitu pula suami dan istri yang dulunya memiliki kebiasaan yang berbeda selama lajang, kemudian disatukan, butuh penyesuaian untuk mendapatkan hal baik yang seirama.
Asas yang penting dalam rumah tangga adalah yang benar memaafkan, yang salah meminta maaf yang benar.
Jangan menunda-nunda untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi, langsung diselesaikan saat itu juga.
"Kembali kepada hukum Allah, benar salah itu di mata Allah bukan individu. Jika salah satu salah dalam bertingkah laku maka wajib diingatkan," tukas Ustadz Khalid Basalamah. (*)