Kemudian menurutnya, dirinya hanya menunggu di dekat dapur dan bertanya-tanya dalam hati tentang peristiwa itu.
"Enggak berapa lama, Bapak keluar dengan Ibu. Ibu nangis tapi dirangkul Bapak, melewati saya. Saya ikut ke garasi, Bapak dan Ibu ke carport, terus (Bapak) panggil saya, 'antar (ibu) ke Saguling'," jelas Ricky.
Mengutip Kompas TV, Hakim Wahyu Iman Santoso blak-blakan mengatakan tidak percaya dengan kesaksiaan Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diamin saja cerita kamu. Saya tahu kapan kamu bohong kapan nggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua."
Hakim pun menuturkan kepada Ricky, bahwasanya CCTV yang menjadi bukti persidangan sudah cukup menjelaskan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"CCTV itu loh, jelas, bukti CCTV," ucap Hakim.
Terdakwa Ricky Rizal menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain, kamu ketika diperiksa di Provos bisa menceritakan detil apa yang terjadi, itu kan enggak masuk di akal."
Dalam persidangan, Hakim Wahyu pun kembali menyampaikan kepada Ricky untuk mengingat istri dan anak-anaknya.
"Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan kamu, semoga kamu bisa mendapatkan keringanan. Tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu," kata Hakim Wahyu.