Tidak hanya itu, Hakim Wahyu juga terang-terangannya mengatakan di sidang, dirinya tidak butuh pengakuan Ricky.
"Saya ingatkan kepada saudara, saya nggak butuh pengakuan saudara, karena dari awal jelas kasus ini terbuka, bisa sampai maju ke persidangan ini karena kesaksian dari Eliezer, bukan kesaksian dari saudara," ucap Hakim Wahyu.
"Nggak penting buat saya seperti itu, tapi kalau saudara mau berbohong seperti ini, saya cuman ngingetin saudara, kasihan anak istrimu di rumah, paham."
Sementara itu, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Mansur Febrian juga menyinggung kesaksian Ricky Rizal alias Bripka RR.
Mansur menilai pengakuan para terdakwa dan saksi yang berbelit-belit mengindikasikan masih adanya pengaruh Sambo.
Karenanya, ia mengimbau agar para pihak tersebut segera mengaku dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Masih banyak sekali saksi yang berbelit-belit untuk mencoba melindungi sang Jenderal," kata Mansur dikutip kanal YouTubeKOMPASTV, Selasa (6/12/2022).
Ia kemudian membahas mengenai kesaksian Ricky yang mendengar Sambo menyuruh Brigadir J berjongkok saat eksekusi.
Namun, Ricky mengaku tak tahu saat Sambo menyuruh Bharada E menembak dan ikut turun tangan sendiri untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Contoh Ricky Rizal. Dia mengetahui Pak FS mengatakan 'Kamu jongkok', tapi mendadak amnesia ketika ditanya terkait untuk menembak, 'Tembak, tembak!'. Jadi dia berusaha menutupi hal tersebut," tutur Mansur.
"Namun di situ menjadi keyakinan hakim, menurut kami, bahwa di sini masih ada kesetiaan terhadap Pak FS dan beberapa saksi yang mencoba menutupi kebenaran yang sebenar-sebenarnya yang kita lihat di persidangan terus berbelit-belit."