Hal itu disampaikan Kuat Ma'ruf saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) kemarin.
Kasus kematian Brigadir J faktanya dari awal berupaya ditutupi skenario Ferdy Sambo selaku aktor utama.
Kuat Ma'ruf mengatakan, Sambo memintanya untuk berbohong ketika pertama kali diperiksa di Provos Mabes Polri, pada 8 Juli 2022 lalu.
"Pak Sambo bilang ke saya, 'Wat, kamu tadi cerita apa waktu diperiksa?' 'Saya baru cerita yang di Magelang Pak, tapi baru separuh'," ungkap Kuat menirukan percakapannya dengan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuat menjelaskan, setelah menemuinya di kantor Provos itu, Sambo meminta untuk tidak berkata sebagaimana mestinya.
"Kata Pak Sambo, 'oh gitu, sudah enggak usah, Wat. Kamu tadi sebelum saya datang ngapain?' Saya habis tutup-tutup pintu Pak. Habis tutup balkon, saya baru ketemu Bapak di dapur'," papar Kuat menirukan percakapannya.
"'Sudah kamu bilang saja lagi di balkon, ada suara tembakan kamu tiarap jadi kamu enggak tahu ada suara tembakan di bawah. Jelas ya'," lanjut Kuat menirukan perintah Sambo.
Saat mendengar perintah itu, Kuat kemudian memulai kebohongan demi kebohongan untuk menutupi peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J.
"Ah, dari situ saya mulai berbohong," kata Kuat.
Atas penjelasan Kuat, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso lantas menyinggung kebohongan Kuat itu terus dilakukan hingga saat ini menjadi terdakwa di persidangan.
Menurut Hakim Wahyu, sejak diperintah Sambo, hingga saat ini Kuat masih konsisten melakukan Kebohongan.