Berlaku pula di Palestina, tidak boleh disamakan non muslim yang ada di kawasan tersebut meliputi yahudi Israel lebih spesifiknya zionis yang selalu ingin berperang.
Sebagaimana dijelaskan di Surat Al-Mumtahanah Ayat 8
لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
Lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
"Indahnya bahasa Alquran, selama tidak memerangi dan mengusir sekumpulan warga dari kampungnya maka dianjurkan berbuat baik dan bersikap adil kepada mereka," jelas Ustadz Abdul Somad.
Perbuatan adil dan baik tidak berlaku di Palestina sebab Israel telah melanggar dua hal yang disebutkan yakni memerangi dan mengusir Palestina dari kampungnya.
Sehingga tindakan bom bunuh diri di Palestina yang disebut mati syahid, tidak bisa digeneralisir ke daerah-daerah atau kawasan negara lain yang tidak bersifat perang.
Dalil bagi Palestina yang meledakkan bom bunuh diri di kerumunan tentara Israel disebut mati syahid diriwayatkan hadist shahih Muslim yang berbunyi:
"Jika Nabi SAW sedang berada dengan sahabat pada perang Uhud di tahun ketiga, waktu itu Nabi Muhammad SAW dikepung kaum kafir Quraisy di Mekkah yang dipimpin Abu Sufyan, yang kala itu kondisinya perang, kemudian Nabi SAW berkata kepada sahabatnya yang ada tujuh orang saat itu, Siapa yang bisa mengusir Kafir Quraisy akan mati syahid, dan akan bersama Nabi Muhammad di surga."
Maka masuklah satu persatu sahabat Nabi SAW di tengah gerombolan kaum Kafir Quraisy, maka dipastikan 90 persen pasti mati. Para sahabat menebaskan pedang di tengah-tengah kaum quraisy, lalu orang tersebut mati dalam keadaan syahid.